SALAMRADIO.ID, Jeddah — Fase kepulangan jemaah haji Indonesia menuju Tanah Air kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan bagasi penerbangan. Pada proses kepulangan jemaah haji Kloter UPG 12, masih ditemukan jemaah yang membawa barang bawaan dan oleh-oleh dalam jumlah cukup banyak, meskipun berbagai sosialisasi dan imbauan telah disampaikan sejak awal penyelenggaraan ibadah haji.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terus mengedukasi jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang berlaku. Namun demikian, petugas haji tidak memiliki kewenangan untuk menentukan barang yang boleh atau tidak boleh dibawa ke dalam pesawat. Otoritas tersebut sepenuhnya berada pada maskapai penerbangan yang melayani kepulangan jemaah.
Untuk jemaah Kloter UPG 12, ketentuan bagasi mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Garuda Indonesia sebagai maskapai yang mengangkut jemaah menuju Indonesia. Seluruh pemeriksaan dan keputusan terkait barang bawaan dilakukan berdasarkan standar keselamatan dan keamanan penerbangan yang berlaku secara internasional.
Kebiasaan berbelanja oleh-oleh selama berada di Tanah Suci memang menjadi bagian dari tradisi sebagian jemaah Indonesia. Keinginan untuk berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan kerabat di kampung halaman sering kali membuat volume barang bawaan meningkat menjelang kepulangan.
Pemerintah sebenarnya telah menghadirkan solusi melalui layanan Kargo Haji yang bekerja sama dengan Pos Indonesia. Layanan ini memungkinkan jemaah mengirim barang belanjaan langsung ke alamat tujuan di Indonesia tanpa harus membawanya ke dalam pesawat.
Keberadaan layanan tersebut memberikan kemudahan bagi jemaah sekaligus membantu mengurangi potensi kendala saat proses check-in dan pemeriksaan bagasi. Barang dapat dikirim langsung ke daerah asal sehingga perjalanan pulang menjadi lebih nyaman dan praktis.
Meski demikian, masih terdapat jemaah yang memilih membawa seluruh barang belanjaannya secara mandiri. Kondisi ini terkadang menyebabkan keterlambatan proses pemeriksaan bagasi dan berpotensi menimbulkan kendala operasional di bandara.
PPIH kembali mengajak seluruh jemaah untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah dan mematuhi ketentuan maskapai. Kepatuhan terhadap aturan bagasi bukan hanya demi kelancaran perjalanan pribadi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran proses kepulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci menuju Tanah Air.
Pewarta: Hebatdiki
