SALAMRADIO.ID., Makkah — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah kembali menegaskan pentingnya menjaga kekhusyukan ibadah haji dengan menerbitkan sejumlah aturan ketat bagi seluruh Kantor Urusan Haji negara-negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia.
Dalam surat resmi bernomor 471125082 tertanggal 12/05/26, Kementerian Haji dan Umrah menekankan bahwa seluruh aktivitas selama musim haji harus tetap berorientasi pada pelayanan dan ibadah jemaah, bukan kegiatan lain yang berpotensi mengganggu konsentrasi spiritual di Tanah Suci.
Salah satu poin penting dalam surat tersebut adalah larangan menyelenggarakan seminar maupun pertemuan yang bersifat politik dan sektarian selama operasional haji berlangsung. Pemerintah Saudi juga melarang penggunaan perangkat komputer dan printer untuk mencetak materi publikasi yang tidak berkaitan langsung dengan edukasi dan bimbingan manasik.
Selain itu, seluruh kantor urusan haji dilarang melakukan komunikasi langsung dengan instansi pemerintah Arab Saudi di luar koordinasi Kementerian Haji dan Umrah. Jika terdapat kebutuhan mendesak untuk pertemuan dengan lembaga lain, seluruh proses wajib mendapatkan persetujuan resmi terlebih dahulu.
Aturan lainnya juga menyasar distribusi materi media dan publikasi. Pemerintah Saudi melarang penyebaran materi yang mengandung slogan politik atau sektarian. Seluruh media publikasi hanya diperbolehkan untuk kepentingan edukasi ibadah dan pelayanan jemaah.
Tak hanya itu, pembangunan jaringan siaran televisi tertutup di hotel maupun pemondokan jemaah di Makkah, Madinah, dan Armuzna juga tidak diperkenankan tanpa izin resmi. Semua perangkat media serta tautan situs web terkait wajib dilaporkan kepada Kementerian Haji dan Umrah.
Kebijakan ini diterbitkan sebagai langkah menjaga suasana haji tetap aman, damai, dan fokus pada nilai-nilai spiritual. Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan jutaan jemaah dari seluruh dunia dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan aktivitas di luar kepentingan ibadah.
Bagi jemaah Indonesia, aturan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perjalanan haji bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi momentum penyucian diri yang harus dijaga dengan ketertiban, kepatuhan, dan saling menghormati antar bangsa.
pewarta : Hebatdiki©️ Media Center Haji 2026
