SALAMRADIO.ID, Makkah – Inspektorat Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan seluruh petugas haji Indonesia untuk tetap menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah hingga berakhirnya seluruh rangkaian operasional haji 1447 H/2026 M.
Pesan tersebut disampaikan Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah, Mulyadi Nurdin, di Makkah, Jumat (12/6/2026). Menurutnya, tugas petugas haji belum berakhir meski puncak ibadah haji telah dilalui.
“Layanan baru dinyatakan selesai setelah jemaah haji terakhir kembali ke Tanah Air dan tiba di rumahnya masing-masing,” tegas Mulyadi.
Ia menjelaskan, Inspektorat Kemenhaj akan terus melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap seluruh layanan jemaah hingga musim haji berakhir. Bahkan, pengawasan ditingkatkan untuk memastikan tidak ada pihak yang lengah setelah fase puncak haji selesai.
Pengawasan tersebut berada di bawah koordinasi langsung Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi. Fokus pengawasan mencakup seluruh aspek pelayanan, mulai dari layanan syarikah, Dhuyuful Bait (Al Bait Guests), Rakeen Masyariq, konsumsi, akomodasi, hingga transportasi.
Mulyadi menegaskan seluruh penyedia layanan wajib mematuhi kontrak yang telah disepakati. Standar pelayanan hotel, transportasi, dan konsumsi harus tetap terjaga, baik dari sisi kualitas, kuantitas, maupun cita rasa makanan yang disajikan kepada jemaah.
Tim Inspektorat, lanjutnya, secara maraton melakukan inspeksi ke berbagai titik layanan, termasuk hotel, armada transportasi, dapur katering, hingga pabrik produksi makanan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan haji berlangsung transparan, akuntabel, dan mengutamakan keselamatan jemaah.
“Saat ini kondisi di Makkah dan Madinah mulai landai, tetapi petugas jangan lengah sedikit pun,” ujarnya.
Selain kualitas layanan, Inspektorat juga menyoroti pentingnya integritas seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Mulyadi mengingatkan agar tidak ada praktik gratifikasi maupun penyimpangan dalam bentuk apa pun.
Sejalan dengan arahan Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak, Kemenhaj menerapkan prinsip zero tolerance terhadap penyelewengan selama proses penyelenggaraan haji.
Menurut Mulyadi, keberhasilan penyelenggaraan haji tidak hanya diukur dari lancarnya pelaksanaan ibadah, tetapi juga dari berkurangnya angka jemaah wafat, minimnya keluhan, serta tidak adanya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.
“Tim Inspektorat di Makkah dan Madinah akan terus menjalankan fungsi pengawasan hingga seluruh proses haji selesai sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sumber: Biro Humas Kemenhaj
Pewarta: Hebatdiki
